Rabu, 26 September 2012

Kapitalisme yang mana?

**Andra Eka Putra

(Tanggapan terhadap Bebaskan Perempuan dari Belenggu Kapitalisme – Dr. Hastin Umi Anisah, SE MM)

Umumnya, sikap seorang muslim(ah) terhadap konsep-konsep yang datangnya dari Barat baik itu semisal pluralism, liberalism, demokrasi, sosialisme, atau kapitalisme adalah menerima, menerima dengan kritik/koreksi, menolak, atau menolak dengan kecaman. Pun tidak terkecuali dengan tulisan Dr. Hastin Umi Anisah, SE MM (dimuat dalam rubrik Opini Banjarmasin Post, Selasa, 6 September 2011) atau tulisan saya (baca: penulis) yang akan memberikan tanggapan terhadap tulisan tersebut berdasarkan “frame” nya masing-masing.

Dalam tulisan dengan judul bebaskan perempuan dari belenggu kapitalisme tersebut, Dr. Hastin menurut hemat penulis memberikan (1). Pengkategorian perempuan dimana pertama perempuan dipandang sebagai obyek/korban kapitalisme, kedua sebagai pegiat kapitalisme, ketiga sebagai muslimah, dan (2). Anjuran untuk memilih kategori ketiga, yaitu perempuan muslimah dengan sarana syariah islam untuk menaklukkan kapitalisme.

Namun, tidakkah islam sendiri kompetibel dengan kapitalisme hingga tidak perlu saling takluk-mentaklukkan?

Sebelum melangkah lebih jauh hal yang perlu diingat, yaitu tulisan ini bukan merupakan sebuah upaya untuk menjustifikasikan kecocokan islam dengan kapitalisme, akan tetapi lebih kepada sebuah argumen yang lain dengan menggunakan metode dan kacamata yang lain pula.

Dalam konteks Indonesia dulu, perjumpaan islam dengan kapitalisme maupun sosialisme menurut sisi historisnya jauh sebelum Indonesia itu sendiri merdeka. Berdasarkan data sejarah yang ada, pada abad ke-19, ada sebuah perkumpulan pribumi yang di ketuai oleh Haji Omar Said Cokroaminoto yaitu Syarekat Islam atau yang sebelumnya di kenal dengan nama Syarekat Dagang Islam (SDI). Kata “dagang” secara gamblang tentunya menunjukkan perkumpulan ini konsen utamanya adalah ekonomi dengan sistem sosialistik (Lihat: H.O.S. Cokroaminato – Islam dan Sosialisme, 1938). Pada masa itu, kaum muslim lebih merasa nyaman dengan gagasan-gagasan sosialisme karena dari sisi psikologis sosialisme dipandang mencerminkan perlawanan terhadap imperialisme dan kemapanan ketimbang kapitalisme yang dianggap menampung kekuatan-kekuatan penguasa Kolonialisme Belanda. Maka akibatnya watak sebahagian besar pribumi terjajah menjadi sangat reaktif terhadap kapitalisme.

Kemudian dalam konteks Indonesia sekarang, tumbuh semacam sikap antagonis (hasil turunan sikap reaktif tadi) muslim terhadap kapitalisme dikarenakan sebuah persepsi keliru (pandangan simplistis) terhadap kapitalisme dimana kapitalisme diidentikkan dengan alat kosmetik, senam wajah, minuman bersoda, merk dan kelembaban lipstik, metting, makanan siap saji, cara berbicara dan yang lain-lain sehingga kapitalisme dianggap sebagai sebuah pola hidup yang materialistik atau hedonis yang ujung-ujungnya mengakibatkan kapitalisme sering dianggap sebagai biang keladi kemiskinan.

LALU kembali pada pertanyaan diatas, Kompetibel kah islam dengan kapitalisme?

Jawabnya bisa negatif maupun positif, hal ini tentu tergantung dari “frame” mana kita berangkat, aksara min hau lail / lebih dari dua pendapat biasa dikenal dalam fiqih. Untuk itu lah maka diperlukan -dalam bahasa filsafat: Ontologi, Epistemologi, serta Aksiologi dari Islam dan Kapitalisme sendiri.

Islam, adalah the way of life dengan seperangkat nilai yang digali dari Al Qur’an, hadist, dan penafsiran – penafsirannya. Sementara, secara sederhana Kapitalisme adalah (roda) sistem ekonomi dimana seseorang (individu) diberikan kebebasan “memiliki” dan “mengontrol” hartanya.

Ketika dua definisi diatas dikonfrontir, maka secara teoristis sepanjang yang penulis ketahui (mohon dikoreksi apabila keliru) tidak ada satu ayat-pun dalam Al Qur’an yang melarang seseorang untuk memiliki harta lalu kemudian mengontrolnya, bahkan islam sangat menghormati hak milik (harta). Hal ini tercermin dari Khulyatin Homsa atau lima prinsip yang terdapat dalam fiqih yaitu: (1). An Nafs - Kehidupan, (2). Ad Din – Agama, (3). Al Araf – Kehormatan, (4). An Nash – Keturunan, dan (5) Al Rial – Harta.

Atau kesesuaian salah satu kriteria kapitalis dimana manusia dipandang sebagai mahluk ekonomi (Homo Economicus) dengan hadist berikut yang menggambarkan pentingnya mencari rezeki (jihad ekonomi): Rasulullah saw bersabda, “wahai manusia, sesungguhnya rezeki telah dibagi-bagi. Seseorang tidak akan meninggalkan rezeki yang telah diperuntukkan baginya. Maka carilah rezeki itu dengan baik” (Ibnu Abbas).

Secara praktis/historis islam lahir di Mekkah, dimana kota Mekkah pada saat itu apabila musim dingin penduduk nya pergi ke Yaman sedang musim panas ke Damaskus. Tingginya mobilitas penduduk (utamanya untuk berdagang) ini merupakan cerminan dari motif homo economicus yang kita kenal pada kapitalisme tadi. Masalah yang muncul, jika dilihat secara sehat sebenarnya ada pada titik “ditribusi” hak milik (harta) atau penimbunan harta dimana dalam islam sangat dilarang yang dicerminkan dari perkataan Rasulullah “Orang yang mendatangkan barang diberi rezeki dan orang yang menimbun barang dilaknat” (Lihat: Syaikh Musa Zanjani – Madinah Balaghah, hal 615, 2010). Dititik distribusi ini lah sangat sangat berkaitan erat dengan keadilan, dalam filsafat dikenal dengan Distributif Justice. Pertanyaan selanjutnya yang ingin penulis kemukan adalah bukan pada bagaimana distributif Justice itu dilakukuan (pembahasan mungkin lain kali pada artikel yang lain pula), tapi tahap sebelumnya yaitu bagaimana cara paling cepat untuk megumpulkan kekayaan: yakni bisa dengan ekonomi terbuka, liberal, atau kapitalis seperti yang sedang kita bahas. Secara sederhana disinilah asas dari konsep Negara maju yang menggunakan sistem Walfare State (Negara Kesejahteraan) yakni mengumpulkan kekayaan terlebih dahulu baru mendistribusikannya.

CARA-CARA PENGUMPULAN harta dari Kapitalis yang karena kebebasan dan kecepatannya inilah yang disalah-tafsirkan orang per orang sebagai kegiatan proses pengumpulan harta dengan menghalalkan segala cara termasuk usaha eksploitasi baik terhadap manusia (yang kemudian dikritik habis-habisan oleh Karl Marx) ataupun alam (dikritik Mahatma Gandhi) yang dikoreksi oleh islam. Artinya hubungan kekompetibelan islam dengan kapitalisme atau islam menerima kapitalisme dengan koreksi-koreksi. Misal, silahkan mencari kekayaan tapi dengan jalan yang jujur (jihad ekonomi).

Selain itu, sepanjang yang penulis ketahui lagi dalam konteks ekonomi islam, kemuculannya bukan dikarenakan persoalan seperti kesenjangan sosial, distributife justice atau hal lainnya tetapi lebih cendrung kepada persoalan “riba”.

Jadi dengan menggunakan pola pikir dilektika, terlihat islam kompetibel dengan kapitalisme tapi lebih kepada kapitalisme “bermoral” atau kapitalisme “tanpa riba”.

Sekali lagi penulis ingatkan, tulisan ini tidak merupakan sebuah upaya penjustifikasian kecocokan islam dengan kapitalisme tapi murni berupa tanggapan atau “cara memandang dari sudut yang lain” islam (yang dalam dtulisan Dr. Hastin diwakili oleh muslimah) menaklukkan kapitalisme.

Pada akhirnya, sudah saatnya muslim(ah) muda belajar membuka diri dengan menyikapi ajaran – ajaran baik yang datangnya dari timur maupun barat secara sehat, tidak memandang islam sebagai monumen mati yang dipahat pada abad ke-7 masehi dengan jalan ijtihad (jihad akal) berkelanjutan, dan tentunya memperlakukan Muhammad saw sebagai Qudwah Hasanah atau panutan yang wajib dikuti.


Seandainya kemiskinan itu berwujud,
maka akan kubunuh ia berkali-kali (Sayyidina Ali)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar