Senin, 16 Juli 2012

Sumpah Pemuda dalam Satu Soroton: Renungan 28 Oktober

2010
Sumpah Pemuda (1928), satu titik dari lautan peristiwa kelahiran Bangsa Indonesia sepertinya semakin kabur, layu dan keriput. Padahal, delapan puluh dua tahun yang lalu, “sumpah” tersebut dapat dibaca sebagai peristiwa sakral dan transendental masyarakat indonesia umumnya serta pemuda indonesia khususnya, meski berbeda-beda akan tetapi ada semacam simpul atau kesadaran yang berbeda namun menyimpul dalam bingkai bertanah air, berbangsa dan berbahasa.

Jasmerah 
Tiga tahun sebelum itu, adalah Manifesto Politik (1925) yang menjadi tonggak awal-penting dalam pergerakan pemuda, ketika para pemuda di Indonesia masih membentuk organisasi-organisasi yang bersifat kesukuan (diantaranya Jong Ambon, Jong Java, Jong Celebes, dll), para mahasiswa Indonesia di negeri Belanda telah mendirikan Perhimpunan Indonesia. Organisasi yang antara lain dipimpin oleh Moh. Hatta inilah yang secara terangan-terangan berani menamakan-menerbitkan majalah mereka Indonesia Merdeka. Dikatakan: Majalah indonesia merdeka adalah suara Indonesia muda yang sedang belajar, suara yang pada waktu ini mungkin tidak terdengar oleh penguasa, tetapi pada waktunya nanti pasti akan didengar, salah besar jika menganggap remeh suara itu sebab dibelakang suara itu terdapat kemauan besar untuk merebut kembali hak-hak, cepat atau lambat, untuk menetapkan kedudukan atau keyakinan di tengah-tengah dunia, yaitu Indonesia merdeka. Semua karangan yang diterbitkan majalah Indonesia Merdeka, kemudian sampai ke Tanah Air secara sembunyi-sembunyi dan dijadikan bahan bacaan populer oleh kalangan muda Indonesia kala itu. Dalam salah satu edisi majalah Indonesia Merdeka inilah, muncul sebuah tulisan yang dikenal dengan Manifesto 1925, manifesto yang mulai meninggalkan orientasi kedaerahan, manifesto yang kental dengan semangat revolusi prancis, manifesto yang isinya menyangkut ketegasan sikap: (1) Rakyat indonesia sewajarnya diperintah oleh pemerintah yang dipilih mereka sendiri, (2) Dalam memperjuangkan pemerintahan sendiri itu tidak diperlukan bantuan dari pihak manapun, dan (3) Tanpa persatuan kukuh dari berbagai unsur rakyat tujuan perjuangan itu sulit dicapai.
Gaung manifesto-pun dengan cepat sampai ke Tanah Air. Setahun berikutnya (1926), para pemuda dari berbagai organisasi kesukuan di Indonesia dengan tekad bulat menggelar kongres pemuda I di Jakarta. Kongres diadakan di Weltevreden (sekarang Gambir) dan dipimpin Mohammad Tabrani Soerjowitjitro dari Jong Java. Dalam kongres ini Muhammad Yamin telah menyusun sebuah ikrar pemuda yang bunyinya hampir sama dengan sumpah pemuda tahun 1928 kelak. Perbedaannya hanya terletak pada sila ketiga yakni “Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa melajoe”. Namun rancangan ini tidak disetujui oleh Sanusi Pane yang berpendapat bahwa bahasa persatuan itu haruslah Bahasa Indonesia. Usulan Yamin ditolak dan peserta kongres sepakat untuk menunda penetapan sampai kongres berikutnya. Dua tahun kemudian, tepatnya sabtu 27 oktober 1928 di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond Lapangan Banteng, rapat pertama kongres pemuda II dilaksanakan. Kongres yang diketuai Soegondo Djodjopoespito dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) ini berlangsung di tiga tempat di Jakarta yang ditutup pada tanggal 28 oktober 1982 di Gedung Kramat Raya 106. Dikongres Pemuda II inilah Yamin bersedia merubah kata “melajoe” itu menjadi “indonesia”. Dikongres ini pula untuk pertama kalinya diperdengarkan instrumental lagu Indonesia Raya karya Wage Rudolf Soepratman. Kongres ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres yang dikenal dengan sebutan Soempah Pemoeda :
Pertama.
KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA
Kedua.
KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA
Ketiga.
KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGDJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA
Djakarta, 28 Oktober 1928
Begitulah, ikrar ini kemudian menjadi patokan dari sikap yang diambil organisasi-organisasi pemuda, mereka meleburkan diri pada sesuatu yang baru. Kematangan sikap dan kebualatan nilai tercapai. Karenanya peristiwa tersebut dikenang dan dirayakan. Ikrar ini bukanlah suatu hasil perenungan kontemplatif belaka, tetapi didahului oleh pencarian, konflik dan pertentangan bahkan pengorbanan.
Makna
Teks Sumpah Pemuda yang di sebut-sebut Sutardji Calzoum Bachri sebagai puisi besar itu adalah pokok pikiran yang netral. Ia (baca: Sumpah Pemuda) belum berkehendak akan kemerdekaan, ia baru menyatakan, kita adalah bangsa Indonesia dengan tanah air dan bahasa yang satu. Kalaulah ada (hasrat untuk) kemerdekaan, maka itu kemungkinan berupa tafsir bahwa Sumpah Pemuda di dalam ceruknya menghendaki Indonesia yang merdeka. “hasrat” yang tersembunyi ini membutuhkan waktu tujuh belas tahun untuk mencapai bentuknya yang sempurna. Barulah setelah itu, bangsa Indonesia benar-benar menandaskan isi jiwanya. “kami bangsa indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia... (Proklamasi 1945)”.

Bila ditelaah lebih lanjut, berbahasa satu, berbangsa satu, bertanah air satu bukanlah sekedar kata yang remeh, melainkan terkandung makna totalitas aminnya sebuah perlawanan demi kedaulatan dan martabat yang memiliki konsekuensi logis kerelaan dalam berkorban guna mencapai cita-cita bersama yaitu terbebas dari penjajahan. Visi kesatuan jelas dan bukan keterkotak-kotakan atau lebih-lebih hanya menomorsatukan kepentingan kelompok atau golongan, tidak! Sama sekali tidak. Inilah yang disebut nasionalisme yang mewujud dalam tataran identitas bersama. Nasionalisme ini merupakan kontruksi yang dibangun dan dipelihara posteriori. Maka, sebagai suatu konstruksi posteriori, nasionalisme harus dijaga-dipelihara dan ditumbuh kembangkan. Selain itu, nasion sebagai sesuatu yang imagined adalah entitas abstrak yang berisikan bayangan-bayangan, cita-cita, dan harapan-harapan bahwa nasion akan tumbuh semakin kuat dan mampu memberikan perlindungan, kenyamanan serta kesejahteraan hidup.

Sumpah pemuda telah diletakkan untuk melandasi, kemerdekaan dari penjajah asing telah direbut, bangsa telah berdiri, kompas perjalanan cita-cita bangsa telah disiapkan para pendiri negara, pandangan hidup telah disertakan, sekarang apakah semua itu telah dimaknai sesuai adanya.

Ahli Waris
Dalam konteks kekinian, Sumpah Pemuda seakan cendrung menjadi sebuah kegiatan seremonial menggembirakan yang sekaligus mengandung kecemasan, seperti “pesta demokrasi” itu, walaupun ada pesta tapi sering diiringi dengan apa yang namanya “sumbangan sukarela” atau “stiker”. Bagaimana tidak, realita yang ada sekarang perbedaan malah mulai menimbulkan gangguan, kita seolah kembali tersekat-sekat, jurang perbedaan vertikal-horizontal semakin melebar dalam banyak hal. Nilai sakral Sumpah Pemuda berubah menjadi sekedar terapi psikologis untuk menghalangi erosi kebangsaaan, inilah mengapa seremoni seakan jadi penting karena (diharapkan) mampu mendamaikan perbedaan sesuai dengan slogan: Bhineka Tunggal Ika ...hanya itu.
Meminjam kata Sophan Sophian “Nasionalisme kita sekarang di Titik Nol,” sedikit berpikir untuk bangsa, banyak berpikir untuk memperkaya diri sendiri, memperkaya kelompoknya. Pemimpin kurang (tidak) memberikan contoh, sementara generasi muda sendiri cendurung kurang (tidak) punya pengertian yang tulus tentang nasionalisme. Tidak ada lagi keyakinan Soekarno “seribu orang tua hanya dapat bermimpi, satu orang pemuda dapat mengubah dunia”. Di masa Soempah Pemoeda dulu, pemuda adalah mereka yang berjuang untuk mewujudkan Indonesia merdeka, mereka bertindak bukan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk ideologi, agama, partai, kelompok etnik, kelas sosial, tetapi untuk cita-cita Indonesia. Pemuda seperti inilah yang dimaksud Sir Henry Dunant ketika menyatakan sebuah negara tidak akan pernah kekurangan seorang pemimpin apabila anak mudanya sering bertualang di hutan, gunung, dan lautan. Pemuda yang punya will kuat meninggalkan manusia kecil untuk kemudian berkembang menjadi MANUSIA dengan awalan “M” BESAR bukan pemuda-pemudaan, atau pemuda bapakisme.
Pemuda perlu bertanya kepada dirinya sendiri, “siapakah saya?” Apakah saya seorang pemuda yang harus selalu realistis dan bersedia menerima kompromi-kompromi prinsipal dan tidak boleh punya idealisme yang muluk-muluk? Apakah saya seorang pemuda yang mesti mutlak patuh pada setiap keputusan dalam ormas saya, atau pemimpin-pemimpin saya? Apakah saya seorang pemuda yang besar dari ingar-bingar hedonisme? Ataukah saya seorang pemuda yang sedang belajar dalam hidup dan mencoba terus-menerus berkembang dan menilai secara kritis segala situasi walaupun pengetahuan dan pengalaman saya terbatas? (Siapakah saya? Soe Hok Gie, dokumentasi Dr Arief Budiman)
Akan tetapi tidak dapat dipungkiri pula bahwasanya setiap zaman punya generasinya sendiri, realitas-realitasnya sendiri, cita-cita dan idealisme masa kanak-kanak acap kali sering berbenturan dengan progresi hidup yang semakin serba penuh tuntuntan. Tidak jarang sebenarnya ketika seorang pemuda yang datang dengan penuh takjub pada gerbang perguruan tinggi, ia berpikir untuk memasuki dunia baru, dunia untuk membuat field work bagi kemajuan bangsa. Ambil contoh seorang mahasiswa antropologi yang datang dengan cita-cita membuat fieldwork di pedalaman Kalimantan atau Papua, seorang mahasiswa hukum yang datang dengan ide-ide yang sarat tentang rule of law. Selang waktu beberapa tahun, mahasiswa-mahasiswa tersebut akhirnya mengetahui bahwa tak mungkin ada “fieldwork” di pedalaman Kalimantan atau Papua dan harus puas dengan skripsi tentang masyarakat tukang buah-buahan di pasar, dan mahasiswa fakultas hukum mengetahui bahwa diatas hukum terdapat hukum yang tidak tertulis: uang dan garong-garong yang punya koneksi. ****

Begitulah kekuasaan, rutinitas yang seringkali membuat orang yang mendudukinya semakin hari semakin berjarak dengan cita-cita bersama. Kursi yang cendrung melenakan, seolah-olah memiliki kemampuan untuk membuat orang beranjak lupa terhadap cita-cita awal perjuangannya. Ego dan kepentingan pribadi yang dahulu berhasil dikalahkan demi kepentingan bangsa perlahan kembali bertahta. Hal semacam inilah yang menyebabkan kesejahteraan (rakyat) tidak kunjung meluas.

Untuk itu, selain will yang kuat dibutuhkan pula konsistensi yang yang tidak kalah kuat. Para pemuda, baik yang berada di lingkar kekuasaan maupun yang ditepi kekuasan harus mampu membangun komitmen untuk kemudian dipelihara agar setiap aktivitas dan langkahnya tetap digerakkan oleh idealisme dan tidak digerakkan oleh kepentingan terhadap materi.

Delapan puluh dua tahun silam, para pemuda bersumpah untuk bangsanya. Kini, bagaimana rupa kegelisahan kita memikirkan bangsa ini; atau giliran kita bersumpah untuk menjaga Soempah Pemoeda itu, mereka yang telah mewariskan sebuah bangsa bernama: Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar